Setelah Buron Sebulan, Pelaku Pencurian Truk di SPBU Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap

Minggu 18 Aug 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Agung Budiarto

Korban LYN bersama temannya insial W datang ke tempat kediaman JA, dan setelah di rumah tersebut korban LYN masuk ke dalam kamar dengan seorang wanita.

Tidak lama kemudian datang pelaku SU dan mengetuk pintu kamar tersebut, setelah dibuka pelaku SU langsung menyerang korban LYN dengan cara membacok dengan menggunakan satu bilah senjata tajam jenis golok dan menggenai pada bagian leher, tangan dan pinggang korban L.

Setelah itu tersangka kabur. Atas kejadian tersebut korban menggalami luka bacokan pada bagian leher, tangan dan pinggang yang mengakibatkan pendarahan dan korban dirujuk kesalah satu rumah sakit di Lampung Tengah. Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang Barat. Kepada tersangka, polisi menerapkan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. (nal/abd)



Kategori :