"Memang disebut rupiah khusus karena dikeluarkannya bertepatan dengan HUT Ke-75 RI, tetapi bukan lantas uang memorabilia (kenangan) untuk dipajang. Itu bisa dipakai bertransaksi. Sah sebagai alat pembayaran," ungkap Fenty. (jpc)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15 May 2025 - 14:51 WIB
Dua Bocah Tewas Ditemukan Berpelukan di Hutan Pesisir Barat
Kamis 15 May 2025 - 14:33 WIB
Badai Cedera Hantui Final Liga Europa
Kamis 15 May 2025 - 14:44 WIB
Bupati Lepas 412 CJH Tanggamus
Kamis 15 May 2025 - 09:27 WIB
Waspada Musim Hujan! Ini 8 Makanan untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh
Kamis 15 May 2025 - 11:30 WIB
Hasil Real Madrid vs Mallorca 2-1: Real Madrid Belum Lempar Handuk
Kamis 15 May 2025 - 10:00 WIB
Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Puasa Gelar Selama 51 Tahun
Terkini
Kamis 15 May 2025 - 21:15 WIB
Satu Jam Jelang Ajal Menjemput, Om Bach Tetap Tunjukkan Wajah Ceria
Kamis 15 May 2025 - 21:06 WIB
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.177 T
Kamis 15 May 2025 - 21:05 WIB
Pengusaha Kelapa Sawit Butuh Kepastian Hukum
Kamis 15 May 2025 - 21:03 WIB
Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemkab Mesuji
Kamis 15 May 2025 - 21:03 WIB
315 Juta Kartu SIM Aktif di Indonesia, Menkomdigi Akan Tertibkan Registrasi
Kamis 15 May 2025 - 21:02 WIB
Otomotif Terus Jaga Produksi untuk Penuhi Pasar Ekspor
Kamis 15 May 2025 - 20:58 WIB
Inovasi Serat Nanas Dinilai Lebih Ramah Lingkungan
Kamis 15 May 2025 - 20:47 WIB
Telkomsel Perkuat Komitmen Digital lewat Paket Pascabayar Halo⁺ Bold
Kamis 15 May 2025 - 20:38 WIB
Covid-19 Muncul Lagi di Singapura
Kamis 15 May 2025 - 20:37 WIB