Pelaku inisial F (48) warga Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan yang ditangkap petugas di Desa Talang Padang, Kecamatan Buay Pemancar, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat 9 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB.
Bentrok ini berawal ketika massa gabungan warga dan ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) menggelar aksi damai menolak angkutan batu bara melintasi jalan nasional, di kawasan sekitar Tugu Simpang Empat Negeribaru, Kecamatan Umpusemenguk, Waykanan, Kamis (8/8).
BACA JUGA:Padang Savana 2 Hektare di Suoh Lampung Barat Terbakar, Petugas Lakukan Penyisiran Sisa Api
Aksi massa jadi lebih berani. Mereka tidak hanya menggelar orasi di jalan, sebagian massa juga nekat memberhentikan truk batu bara untuk memberikan sosialisasi. Semakin lama, ada pula massa yang memaksa para sopir angkutan batu bara memutar balik.
Tak berselang lama, sekitar pukul 19.47 WIB, puluhan preman datang dengan menumpang 6 mobil pikap dan beberapa sepeda motor. Tanpa basa-basi, mereka langsung menyerang warga dan anggota LMPI Waykanan yang sedang menggelar aksi damai.(rls/nca)