Dugaan Kredit Fiktif Warga Gunung Sari, Kejari Telah Lakukan Telaah

Jumat 09 Aug 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Agung Budiarto

Para korban mengaku mendapatkan proses pencairan uang beragam, mulai Rp5 juta hingga Rp100 juta. Namun, uang pinjaman itu tak kunjung mereka terima meski persyaratan peminjaman uang sudah mereka berikan.

Bahkan, para korban juga tidak memiliki buku rekening dan pin ATM meski proses pencairan telah dilakukan.

Terungkapnya kasus ini berawal saat kediaman para korban didatangi debt collector yang diutus pihak bank untuk menagih. Sementara para korban mengaku tidak pernah meminjam uang bank maupun menerima uang.

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan akan melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan data-data dan keterangan para korban. (leo/c1/abd) 

 

Kategori :