Potensi Ekonomi Digital Indonesia Diklaim Capai Rp5.800 T pada 2030

Kamis 01 Aug 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

 

Selanjutnya, Jokowi menegaskan jika transformasi digital pada UMKM harus inklusif dan berkeadilan, sehingga masyarakat di pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, hingga UMKM bisa mendapatkan akses, kesempatan, dan perlindungan yang sama. 

 

Presiden pun menginstruksikan OJK dan BI untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital. Termasuk memastikan keamanan data konsumen.

 

“Literasi keuangan kita masih rendah, seingat saya kurang lebih 50 persen masyarakat masih rentan mengalami risiko penipuan dan kejahatan digital. Oleh sebab itu, siapkan sistem perlindungan konsumen. Pastikan keamanan data konsumen. Jangan sampai rakyat kecil malah menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait