LAMSEL - Penyelundupan ratusan kulit ular piton digagalkan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Badan Karantina Indonesia (Barantin). Kulit ular piton ini diangkut dari Pekanbaru, Riau, menuju Tangerang menggunakan truk tronton tanpa dokumen yang sah.
Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton dari Pekanbaru Digagalkan
Kamis 01 Aug 2024 - 09:35 WIB
Editor : Syaiful Mahrum
Kategori :