Program Bedah Rumah BSMS Jadi Temuan BPK

Contoh realisasi program bansos BSMS. -FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA-

Dinas PKPCK Klaim Masalah Telah Selesai

BANDARLAMPUNG – Pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) bedah rumah Pemprov Lampung yang dinamai Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) tahun 2023 mendapat sorotan dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung. 

Lembaga tersebut menilai program yang digulirkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Provinsi Lampung ini kurang memadai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan fisik secara sampel oleh BPK RI perwakilan Lampung atas kegiatan BSMS, ditemukan sejumlah permasalahan.

BACA JUGA:Jika Ingin Anak Sukses, Berikan Pujian

Pertama, mekanisme penyaluran dana BSMS tidak sesuai ketentuan. Kedua, realisasi belanja yang dilakukan oleh penerima BSMS tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB) perencanaan pada proposal.

Masalah lainnya, kuitansi pembelian yang dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban (LPj.) tidak sesuai dengan daftar riil barang yang diterima oleh penerima BSMS sebesar Rp18.530.000.

BPK lantas merekomendasikan kepada Gubernur Lampung agar memerintahkan Kepala Dinas PKPCK untuk melakukan pengawasan atas kegiatan bantuan sosial secara optimal dan memedomani sesuai ketentuan.

Lembaga ini juga menginstruksikan PPTK dan PPK Dinas PKPCK supaya cermat dalam memverifikasi dan memvalidasi pertanggungjawaban pelaksanaan bantuan sosial.

BACA JUGA:Data Ombudsman: Maladministrasi Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Lampung

Serta, menginstruksikan konsultan manajemen untuk melaksanakan proses supervisi, monitoring, dan evaluasi capaian progres pekerjaan dalam rangka kegiatan bantuan sosial secara memadai.

Terkait temuan tersebut, Dinas PKPCK Lampung mengaku telah menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Lampung.

"Sudah kita tindak lanjut. Nanti pelaporannya ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Itu sudah kita siapkan semua apa yang diminta BPK," kata Kepala Dinas PKPCK Lampung Thomas Edwin Ali H. melalui Kabid Perumahan August Riko, Jumat (19/7).

’’Ya disiapkan seperti nota-nota maupun retur dari toko sudah siap senilai Rp18.530.000 ini," sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan