RAHMAT MIRZANI

Pemkab Lampura Ngotot Minta Rasionalisasi, Bawaslu Bertahan di Angka Rp21,9 M

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar.-FOTO IST-

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung angkat bicara terkait anggaran pengawasan se-Provinsi Lampung. Termasuk masalah permintaan rasionalisasi yang dilayangkan Pemkab Lampung Utara (Lampura) kepada Bawaaslu setempat.

Sebelumnya, Pemkab dan Bawaslu Lampura sudah sepakat anggaran pengawasan sebesar Rp26 Miliar. Kesepakatan ini telah dituangkan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun beberapa waktu lalu, Pemkab Lampura meminta rasionalisasi anggaran yang sampai saat ini masih terus dibahas.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengakui masalah ini. “Untuk se-Lampung yang Pemdanya minta rasionalisasi anggaran hanya satu di Lampung Utara,” kata Iskardo P. Panggar, Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Kota Metro Raih Penghargaan dan Prestasi Tingkat Provinsi maupun Nasional

Iskardo menjelaskan, alasan pemkab Lampura meminta rasionalisasi anggaran pengawasan karena kondisi kas daerah.

“Sudah dilakukan penyesuaian oleh Bawaslu Lampung Utara. Dari sebelumnya Rp26 Miliar, setelah rasionalisasi internal, anggaran sudah terpangkas menjadi Rp21,9 Miliar,” ujarnya.

Kendati demikian, sambungnya, Pemkab Lampura masih meminta lagi penyesuaian anggaran pengawasan di Bawaslu setempat. “Sampai saat ini kami tetap bertahan di Rp21,9 Miliar. Tapi mereka meminta kurangin lagi. Ya kita tetap segitu. Kalau memang keluar Permendagri atau bagaimana, ya kita lihat saja nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Bawaslu Lampura berharap Pemkab setempat tidak lagi memotong anggaran pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024. 

BACA JUGA:PTPN I Regional 7 Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pembagian Aset Tanah

Ketua Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari khawatir, jika anggaran Kembali dipangkas maka pengawasan pelaksanaan Pilkada mendatang tidak berjalan maksimal.

“Bawaslu mendorong agar Pemkab Lampura tidak memangkas anggaran lagi, Kami khawatir akan mengganggu jalannya pilkada dalam hal pengawasan,” ujarnya. 

Di bagian lain, Anggota Bawaslu Lampura, Dedi Suardi menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang pihaknya berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas. 

Terlebih Bawaslu Lampura tidak pernah mengajukan permohonan penambahan anggaran pengawasan kepada pemerintah daerah. “Kalau anggaran dipangkas, kami pastikan pengawasan pelaksanaan Pilkada tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Lampura, Mat Soleh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku bahwa pemangkasan itu baru sebatas rencana. “Untuk rasionalisasi final anggaran Bawaslu nanti kalau sudah ada kesepakatan dengan Bawaslu,” ujar Mat Soleh. 

Tag
Share