Satreskrim Akan Panggil Bupati Musa

WAKILI KAPOLRES: Kasatreskrim Polres Metro Iptu Rosali menyampaikan pihaknya akan memintai keterangan Bupati Lamteng Musa Ahmad, Rabu (5/6).-FOTO RURI SETIA UNTARI/RLMG -

Terkait Kasus Dugaan Proyek Palsu Libatkan Keponakannya

METRO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berencana memanggil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad terkait kasus dugaan proyek palsu yang melibatkan keponakannya. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Musa Ahmad pascaberkas perkara dikembalikan jaksa ke penyidik polres untuk dilengkapi alias P-19.

Pemanggilan terhadap Bupati Lamteng, terang Iptu Rosali, karena ia adalah saksi yang disebut-sebut pernah bertemu korban H. ’’Keterangan dari korban ini, ia pernah berjumpa kepala daerah di Lampung Tengah. Jadi nanti kita panggil untuk meminta keterangan saksi, tetapi kita menunggu P-19 jaksa," katanya, Rabu (5/6).

BACA JUGA:Pemkot Respons Cuti Hamil Bisa 6 Bulan

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya terus mengejar daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ferdian Ricardo alias Ferdi yang merupakan keponakan kandung Bupati Musa Ahmad. ’’Sampai saat ini, kami terus melakukan pengembangan untuk DPO atas nama Ferdi ini. Kami akan kejar sampai dapat. Kalau dia tidak menyerahkan diri, kita tetap akan tuntaskan sampai ke akar-akarnya," ujarnya.

Sementara sampai saat ini, dari hasil penyidikan belum ada mengarah ke dugaan adanya keterlibatan orang lain. Kasus dugaan proyek palsu tersebut, menurutnya akan mendapatkan titik terang saat Ferdi berhasil diamankan.

’’Untuk sementara Ferdi dulu ya. Nanti kita memanggil saksi sesuai dengan P-19 dari kejaksaan. Sampai sekarang kita masih menunggu ya," tandasnya

BACA JUGA:Klaim Hidup Susah, SYL Minta Hakim Buka Blokir Rekeningnya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ferdian Ricardo alias Ferdi. Sementara bagaimana keterlibatan sang paman, Musa Ahmad yang juga Bupati Lampung Tengah (Lamteng), dalam kasus ini, pihak Polres Metro belum dapat membeberkannya.

Penerbitan status DPO terhadap keponakan Musa Ahmad tersebut berkaitan dugaan penipuan proyek di lingkungan Pemkab Lamteng yang beberapa waktu lalu dilaporkan seorang kontraktor ke Polres Metro. Ferdian sendiri diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor sekretariat DPRD Lampung. 

’’Untuk Saudara Ferdian Ricardo, kita sudah terbitkan status DPO-nya. Kalau tersangka lain, kita belum bisa menentukan siapa-siapanya. Sebab, Saudara Ferdian ini belum kita amankan. Tetapi, kita sudah cari dan sudah terbit juga DPO-nya," kata Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali, Selasa (14/5).

Dikatakannya, untuk saat ini berkas perkara dugaan proyek palsu tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. ’’Berkas perkara ini kemarin sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Itu berkas tahap satunya ya," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan adanya keterkaitan Bupati Lamteng Musa Ahmad. ’’Sementara ini belum ada ya. Kalau DPO atas nama Ferdian ini memang statusnya ada hubungan keluarga dengan beliau (Musa Ahmad), keponakannya. Tetapi sampai saat ini belum ada mengarah ke sana (keterlibatan langsung dengan Musa Ahmad)," jelasnya.

Ia menuturkan, pihaknya baru menetapkan dua tersangka terkait perkara dugaan proyek palsu dan ia memastikan terus melanjutkan perkara tersebut. ’’Saat ini status tersangkanya itu masih 2 orang dan sudah kita tetapkan. Yang satu sudah kita tahan beberapa waktu lalu atas nama Erwin Saputra dan satu lagi Ferdian masih DPO. Kita akan pastikan ini berlanjut karena tentunya kita tegak lurus dengan hukum," pungkasnya. 

Tag
Share