RAHMAT MIRZANI

Warga Sidang Muara Jaya Hibahkan Tanah untuk Halte Sungai

BUTUH HALTE SUNGAI: Arus lalu lintas perahu di perairan Desa Sidang Muarajaya, Kecamatan Rawajitu, Kabupaten Mesuji.-FOTO ADRIAN MUKTI/RLMG -

MESUJI- Pemerintah Desa (Pemdes) Sidang Muara Jaya dan masyarakat mendukung penuh atas rencana pembangunan halte sungai yang dikerjakan pada tahun ini.

Dukungan itupun disampaikan Kepala Desa Sidang Muara Jaya, Benuang Ali Topa, Jumat 17 Mei 2024. Menurutnya, halte sungai yang akan dibangun di desanya, masyarakat sangat mendukung penuh.

Bahkan kata dia, masyarakat sekitar sangat menanti-nanti pembangunan halte sungai tersebut.

BACA JUGA:Pj Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan Lepas 369 CJH, Tertua 89 Tahun dan Termuda 19 Tahun

Dirinya pun menjelaskan untuk mendukung program pemerintah itu, lokasi pembangunan halte sungai tanahnya sudah dihibahkan oleh masyarakat.

"Tanah sudah dihibahkan dan sertifikat sudah diserahkan juga. Jadi sudah clear, tidak ada masalah, bisa langsung dibangun," ungkapnya.

Dijelaskannya, Desa Sidang Muara Jaya di Kecamatan Rawajitu Utara memang menjadi lokasi strategis bagi masyarakat yang hendak berlabuh di Mesuji.

BACA JUGA:Segera Dibangun, Halte Sungai Pertama di Lampung

Sebab, lokasi Desa Sidang Muara Jaya berada tepat di pinggir Sungai Mesuji yang berbatasan langsung dengan Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel).

Karena ada potensi, pemdes setempat dan masyarakat sekitar membuat dermaga pribadi yang terbuat dari kayu.

"Terbukti banyak penumpangnya yang menyebrang ke desa kami dan memang sangat berpotensi. Penumpang memang didominasi karyawan yang bekerja di perusahaan sekitar desa kami, baik di Sumsel maupun Lampung. Mereka menyebrang waktu libur atau sedang ambil cuti," imbuhnya.

Ia berharap pemerintah terkait dapat melihat potensi yang ada sehingga pembangunan halte sungai dapat segera terwujud di wilayah Desa Sidang Muara Jaya.

BACA JUGA: DPRD Mesuji Dukung Pembangunan Halte Sungai

Apalagi, kondisi saat ini kapal penyebrangan hanya bersandar di dermaga yang tidak layak dan terbuat dari kayu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan