Ketua DPRD Tanggamus Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Wabup ke Sekretariat Panitia Penjaringan DPC di PDIP

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati Tanggamus-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati Tanggamus pada Pilkada 2024 ke Sekretariat Panitia Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus, Selasa, 14 Mei 2024.

Berkas pendaftaran sebagai bacalon wakil bupati Tanggamus diserahkan langsung oleh Heri Agus Setiawan kepada Ketua Panitia Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDI Perjuangan Tanggamus, Ranto.

Saat menyerahkan berkas pendaftaran, Heri Agus Setiawan didampingi oleh Ketua PAC Kotaagung Barat dan LO. Ia tiba di Sekretariat Panitia Penjaringan DPC PDI Perjuangan sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketua Panitia Penjaringan DPC PDI Perjuangan Tanggamus, Ranto, ketika dikonfirmasi oleh Radar Lampung, menyatakan bahwa hingga hari itu, ada dua bakal calon (bacalon) bupati yang telah mengembalikan berkas pendaftaran, yaitu Dewi Handajani dan Moh. Saleh Asnawi.

BACA JUGA:Winarti Kembali Ikuti Kontestasi Pilkada Tulang Bawang, BMW Jilid 2 Jadi Program Andalan

Sementara itu, untuk bacalon wakil bupati yang telah mengembalikan berkas pendaftaran adalah Heri Agus Setiawan, Hajin M. Umar, Zulki Qurniawan, Zainuddin Hanafi, dan Kurnain. Sedangkan yang belum mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bacalon wakil bupati adalah Sademun, terang Ranto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus memperpanjang batas waktu pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 hingga 20 Mei mendatang.

Ketua Panitia Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDI Perjuangan Tanggamus, Ranto, mengonfirmasi hal ini kepada Radar Lampung pada Minggu (12/5).

Keputusan ini diambil setelah rapat DPC dan DPD serta petunjuk dari DPP PDI Perjuangan yang menetapkan untuk memperpanjang waktu penjaringan hingga 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Winarti Kembali Ikuti Kontestasi Pilkada Tulang Bawang, BMW Jilid 2 Jadi Program Andalan

“Waktu penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati yang semula ditutup pada Jumat, 10 Mei 2024, sekarang diperpanjang hingga 20 Mei 2024,” terang Ranto. (ehl/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan