Bawaslu Header

Pembatasan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg, Sudah 41,8 Juta NIK Mendaftar

TERDATA: Sebanyak 41,8 juta NIK sudah terdaftar sebagai pembeli yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg. -FOTO DOK PERTAMINA VIA DISWAY-

JAKARTA- Untuk menyalurkan gas elpiji 3 kilogram (Kg) atau gas melon tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu, kuota pembelian akan dibatasi. 

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji.

Ia menyebut terkait dengan gas elpiji 3 Kg ini, diakuinya banyak pihak yang menggunakannya dengan jumlah cukup besar. 

Dengan demikian, menurut Tutuka Ariadji, saat ini Indonesia sudah menuju apa yang disebut dengan transformasi subsidi langsung ke orang yang membutuhkan.

BACA JUGA: Pemotor Masih Enggan Beralih ke Pertamax Green 95

Oleh karena itu, diperlukan data terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi gas elpiji 3 Kg. Dari catatan ada sebanyak 41.8 juta NIK yang sudah mendaftar. 

“Dengan itu, kita perlu mendata dulu siapa-siapa yang berhak dan saat ini kita telah berkerja sama dengan Kemenko PMK yang memiliki data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Jadi data itu sudah dimasukkan Pertamina ke dalam sistem,” papar Tutuka.

Tutuka menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM sudah meminta Pertamina untuk membuat sistem yang memungkinkan data-data calon pengguna yang berhak membeli elpjii 3 Kg disimpan di dalam sebuah sistem.

Dengan demikian bila ada masyarakat yang ingin membeli gas elpiji bisa dilakukan, karena sudah terdata di dalam sistem tersebut.

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Pertamax Green 95 Bukan Pengganti Pertalite

Bila data calon pengguna belum terdata di dalam sistem, maka calon pengguna dapat memasukkan data pribadinya di sub penyalur/pangkalan resmi gas elpiji 3 Kg dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Lebih lanjut Tutuka menjelaskan permasalahan distribusi elpiji 3 Kg yang kurang tepat sasaran selama ini terjadi karena sistemik.

Oleh karena itu, sistem distribusinya yang harus diubah yakni dengan mendata pengguna yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg. 

BACA JUGA:Harga Bawang dan Cabai Turun, Giliran Telur yang Naik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan