Peserta Kurang, Penjaringan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Dihentikan
FOTO ILUSTRASI PNS-DIMAS PRADIPTA/JAWAPOS.COM--
BANDARLAMPUNG- Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama (JPTP) Pemkot Bandar Lampung Prof. Hamzah mengatakan telah terjadi kekurangan peserta pendaftaran Calon Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) ýang membuat penjaringan harus dihentikan.
Ya, hal itu terlihat dari unggahan BKPSDM Bandar Lampung ýang memuat nama-nama para peserta ýang lulus uji kompetensi pada 6 Mei 2024 lalu, di website resminya kecuali satu selter yakni Kepala Dinas Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia atau Tim Seleksi Prof Hamzah menjelaskan pada uji kompetensi yang dilakukan pada pekan lalu menghasilkan satu peserta ýang mendaftar menjadi kepala Diskes tidak lulus poin dan gugur.
BACA JUGA:Dalam Sehari, Disdamkarmat Bandar Lampung Evakuasi 2 Hewan dan Lepaskan 1 Cincin
"Oh ya hal tersebut terjadi karena peserta selter untuk Dinas Kesehatan hanya ada tiga orang, dimana dalam seleksi uji kompentensi satu diantaranya hasil akumulasi nilai ujiannya masuk dalam kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat), akibatnya peserta tersebut gugur," katanya, Jumat, 10 Mei 2024.
Dengan begitu, sisa peserta tersebut hanya berjumlah dua orang dengan begitu pihaknya menyatakan proses selanjutnya tidak dapat dilanjutkan karena, jumlah ýang ada tidak memenuhi syarat dan ketentuan ýang berlaku.
"Dengan gugurnya satu peserta maka Selter untuk dinas tersebut tidak bisa dilanjutkan,karena tidak memenuhi syarat jumlah peserta yaitu minimal tiga orang peserta yg memenuhi syarat sampai akhir proses Selter JPTP itu,"ungkapnya.
BACA JUGA:Lima Bulan, Diskes Catat 133 Warga Bandar Lampung Terjangkit DBD
Dengan begitu sudah otomatis jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung ýang selama dua tahun ini kosong akan kembali diisi oleh pelaksana tugas atau PLT.
"PPK bisa menunjuk Plt, karena pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Ditanya soal, kapan penjaringan akan dilakukan kembali mengingat posisi tersebut memang harus diisi? Prof Hamzah menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan KASN.
BACA JUGA:4 Bulan Buron, Dua DPO Curanmor di Lampung Utara Kena Tangkap
" Timsel siap melaksanakan tugasnya jika memang PPK, dengan hasil koordinasi dengan KASN menghendaki demikian," kata dia.
Dan hari ini adalah hari terakhir tim seleksi melakukan proses penilaian dengan melakukan wawancara pada 32 peserta ýang lolos.