Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polres Tanggamus Sita Ratusan Botol Miras
DISITA: Ratusan botol miras tanpa izin disita Polres Tanggamus dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024.--FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS
TANGGAMUS - Polres Tanggamus menyita ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar, Rabu (27/3). Operasi Cempaka Krakatau 2024 ini dipimpin Kabag Ops. Polres Tanggamus Kompol Samsuri.
’’Sebanyak 311 botol miras berbagai merek disita dari salah satu toko yang berada di Kecamatan Gisting," kata Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Rinaldo mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Tanggamus untuk memberantas penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Rinaldo juga meminta agar para pelaku usaha untuk tertib dan mematuhi aturan yang berlaku serta mengimbau masyarakat untuk sama-sama menghormati bulan suci Ramadan dan ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. ’’Kita juga akan terus mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan demi menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Tanggamus," tegasnya. (*)