THR ASN dan Tenaga Kontrak Dibayar sebelum Lebaran
BICARA THR ASN: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat diwawancarai awak media.-FOTO MELIDA -
BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan bahwa pihaknya bakal membayar tunjangan hari raya (THR) ASN dan tenaga kontrak sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah. Jika pemerintah pusat menyebut pembayaran ASN, TNI, dan Polri dimulai 22 Maret, berbeda halnya dengan Pemkot Bandarlampung yang belum akan membayarkan di tanggal tersebut.
Eva yang ditemui seusai menghadiri rapat paripurna menyebut jika bukan hanya THR para ASN di bawah kepemimpinannya yang akan dicairkan, tetapi para tenaga kontrak atau honorer pun akan dikeluarkan.
BACA JUGA:Seluruh CCTV Kota Bakal Terkoneksi ke Mall Pelayanan Publik
“Insya Allah, THR dan tukin. Insya Allah kita keluarkan. Begitu juga dengan gaji ke-14 akan kita keluarkan dan juga (THR, Red) tenaga kontrak kita keluarkan,” kata wanita yang biasa disapa Bunda Eva ini.
Ditanya soal jadwal pengeluaran THR para ASN tersebut, Bunda Eva menyebut tanggalnya akan berbeda dengan pusat yakni 10 hari sebelum ldul Fitri. “Nggak, kalau THR nanti 10 hari menjelang Lebaran,” singkatnya. (mel/c1/ful)