RAHMAT MIRZANI

Empat Napiter Lapas Rajabasa Ikrar NKRI, Satu Napiter Tunggu Waktu

KEMBALI KE NKRI: Salah satu napiter Lapas Rajabasa saat mengikrarkan janji setia ke NKRI. -FOTO ANGGRI SASTRIADI-

BANDARLAMPUNG - Empat narapidana teroris (napiter) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Bandarlampung atau Lapas Rajabasa kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat napiter yang mengikrarkan janji kepada NKRI adalah Maududi, Arif Ikhwani, Gunawan, dan Landy Romadhoni. 

Kadivpas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung R.B. Danang Yudiawan mengatakan pihaknya mengapresiasi atas upaya Lapas Rajabasa yang telah mengajak empat napiter ikrar setia kepada NKRI. 

Menurut Danang, kegiatan ini adalah resolusi yang sangat berdampak untuk kebutuhan NKRI. "Ini merupakan sinergitas yang baik dalam penanganan napi," jelasnya.

BACA JUGA:Bang Aca: Tidak Tepat Jembatan Al Furqon Hanya Menghamburkan Uang

Dikatakan Danang, para calon napiter yang masuk ke lapas juga sudah mendapatkan lampu hijau dan tentunya di tempat khusus. "Jadi mereka (napiter, Red) ini baru masuk sudah dipisahkan terdahulu," katanya.

Sementara Kalapas Kelas 1A Bandarlampung Saiful Sahri mengatakan, membuat empat napiter mengikrarkan diri setia kepada NKRI membutuhkan sebuah proses panjang. "Ikrar ini atas kerja sama Densus 88, tokoh agama, jajaran kepolisian, dan BNPT dengan program deradikalisasi," kata Saiful. 

"Pada akhirnya bisa menyaksikan ikrar tersebut dan sesungguhnya kami telah terima para napiter tersebut dari Densus 88," tambah Saiful.

Saiful mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pembinaan dengan sistem yang telah diatur. "Pada hari ini telah berikrar empat napiter tersebut, maka akan dibekali. Para napi telah memantapkan kepribadian dengan kegiatan lainnya," kata Saiful. 

BACA JUGA:JPO Siger Milenial Akan Tambah Keindahan Kota Tapis Berseri

Saiful menyatakan, total ada lima napiter tapi baru empat yang kembali kepada NKRI. ’’Satu napiter lainnya tinggal menunggu waktunya saja. Mereka ini rata-rata menjalani hukuman di Lapas Rajabasa selama dua tahun masa tahanannya. Mereka ini berbeda-beda jaringannya," kata Saiful. 

Maududi, napiter yang telah mengikrarkan diri ke NKRI dan merupakan warga Bogor mengatakan, dirinya bersyukur telah kembali lagi ke NKRI. "Jadi secara pribadi, saya bahagia dan mohon maaf sebelumnya kami telah merepotkan negara," kata Maududi.

Mududi mengatakan, dirinya dengan berikrar ini harapannya apa yang bisa dilakukan untuk negara ini maka akan dilakukannya. Mududi menyatakan, bila bebas dari penjara dirinya akan berniat menyampaikan kepada orang yang mempunyai pemahaman yang sebelumnya tidak benar akan diminta untuk kembali ke NKRI. 

"Saya terpengaruh dan masuk jaringan radikalisme ini karena itu masuknya melalui mengaji dengan ustad-ustad jaringan," kata Maududi.

Ustad itu menyampaikan hal tertentu, kata Maududi, dirinya tertarik dan semakin jauh pemahamannya  hingga dirinya  ditangkap. "Kalau saya ditangkap di Banten dan sudah waktunya saya berhenti. Kalau terpengaruh masuk jaringan radikalisme ini puluhan tahun lamanya," kata Maududi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan