Jelang Tutup Tahun, Segini jumlah Pemohon Kartu Kuning di Mesuji

Kabid Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mesuji-Foto Ardian Mukti/Radar Lampung -

MESUJI- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji Lampung mencatat ada 487 orang yang membuat kartu kuning atau AK-1.

Ratusan orang yang membuat permohonan kartu kuning itu terhitung sejak Januari hingga November 2023.  Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Mesuji Syamsi akhir pekan lalu.

“Kami baru mencatat dari Januari hingga November 2023 ada 487 orang yang membuat kartu kuning,” ungkapnya. Maka dari itu, ia tidak dapat memungkiri jumlah itu akan terus bertambah hingga tahun berganti. 

BACA JUGA:Sering Macet, Pedagang di Pasar Simpang Pematang Bakal Ditertibkan

Selain itu dia menjelaskan, kartu kuning itu merupakan program dari pemerintah yang dibuat untuk membantu masyarakat mencari pekerjaan. Karena itu, ungkapnya, banyak masyarakat yang membuat kartu kuning untuk mencari pekerjaan di luar daerah maupun di daerah tempat tinggal nya.

Ia pun berpesan kepada masyarakat yang membutuhkan kartu kuning dapat langsung membuatnya secara gratis. “Pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya, jadi masyarakat kalau butuh tinggal buat saja tanpa ada beban biaya yang ditanggung,” ungkapnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Bela Negara Ke-75, Wali Kota Ajak Berkontribusi untuk Bangsa

Bahkan pihaknya memberikan pilihan pelayanan yang memudahkan kepada masyarakat berupa pelayanan online. “Sehingga pembuatan kartu kuning tidak perlu datang ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Mesuji,” ungkapnya. 

“Tetapi jika ingin mengurusnya di Kantor Disnakertrans Mesuji ya tidak masalah, dengan catatan membawa persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan