Jumlah Kejahatan di Lampung Meningkat

EKSPOSE AKHIR TAHUN: Polda Lampung memusnahkan ribuan botol miras di mapolda setempat, Jumat (29/12).-FOTO ANGGRI SASTRIADI/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan jumlah kejahatan tahun 2023 di Lampung mengalami peningkatan sebanyak 3.024 perkara atau naik 24,5 persen dibandingkan tahun 2022 dengan total 9.289 perkara. Jumlah penyelesainnya juga mengalami peningkatan sebanyak 2.665 perkara atau naik 32,9 persen dibandingkan tahun 2022 dengan penyelesaian 5.423 perkara.

Adapun kasus menonjol sepanjang tahun 2023 yang ditangani Polda Lampung, menurut dia yaitu kejahatan jalanan meningkat 7.552 kasus dibandingkan tahun 2022 dengan 5.339 kasus. Demikian penyelesaiannya yang berhasil dilakukan Polda Lampung semakin meningkat dengan 8.883 kasus, naik dibandingkan tahun 2022 yang hanya dengan 2.821 kasus.

Lalu untuk penanganan tindak pidana khusus, lanjutnya, Polda Lampung berhasil menyelamatkan uang negara dalam penanganan tindak pidana korupsi di tahun 2023 sebanyak Rp451.715.488.441. ’’Sedangkan di tahun 2022, kita berhasil menyelamatkan uang negara Rp17.509.646.468. Jadi naik 2,480 persen," ujarnya pada ekspose akhir tahun capaian kinerja seluruh jajarannya sepanjang tahun 2023 di Mapolda Lampung, Jumat (29/12).

BACA JUGA:Biro Otda Sudah Terima Surat Mendagri

Lebih lanjut, Helmy mengatakan dalam penanganan narkoba di tahun 2023, jumlah kejahatannya sebanyak 1.331 kasus. Dimana, angka tersebut mengalami penurunan 185 kasus bila dibandingkan tahun 2022 dengan 1.516 kasus.

"Jumlah penyelesaiannya di tahun 2023 sebanyak 1.516 kasus. Dimana angka ini mengalami penurunan sebanyak 375 kasus bila dibandingkan tahun 2022 lalu dengan 1.516 kasus," katanya.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan dalam perkara kasus kejahatan narkoba, jelasnya, sebanyak 1.662 tersangka diamankan pada tahun 2023. "Dengan barang bukti berhasil diamankan seperti ganja 359.985.13 gram dan 100 batang. Lalu sabu 421.996.95 gram dan ekstasi 25.582.5 butir. Ada lagi psikotropika 17.116 butir, narkoba sintesis 277.66 gram, dan dengan jumlah uang keseluruhan barang bukti itu sebanyak Rp29.080.137.775 miliar,” bebernya.

BACA JUGA:Empat Joki CPNS, Kejati Baru Terima 1 SPDP

Tidak hanya itu. Pihaknya juga turut melakukan pemusnahan barang bukti terhitung dari Januari dan Desember 2023. "Di hadapan kita ini ada sebagian (barang bukti) dan yang ditangani Polda Lampung sebanyak 1.331 kasus laporan polisi," jelasnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan oleh Polda Lampung ini bila dirupiahkan menurutnya mencapai Rp642 miliaran. "Dengan 21 kasus yang kita amankan dalam perkara pemusnahan barang bukti ini dan ada beberapa barang bukti yang kita musnahkan ini seperti ribuan botol minuman keras dengan total sebanyak 8.000-an botol," pungkasnya. (ang/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan