RAHMAT MIRZANI

Soal Status Jabatan Eks Lurah Gulak-Galik, Ini Penjelasan BKD

Kepala BKD Bandarlampung Herliwaty saat ditemui di ruangannya, Kamis (28/12).-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung akhirnya buka suara soal mutasi Lurah Gulak-Galik Eeng Zamir.

Kepala BKD Bandarlampung Herliwaty mengatakan Eeng dimutasi ke kantor Kecamatan Telukbetung Utara (TbU). ’’Eeng Zamir dimutasi ke Kecamatan TbU, bukan Dinas Perhubungan,” katanya, Kamis (28/12).

Herli menyebut mutasi Eeng merupakan kewenangan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Meski demikian, dia membantah jika Eeng telah dinon-job-kan, seperti informasi yang beredar beberapa hari belakangan ini.

’’Enggak, dia tidak non-job. Dia dimutasikan dengan eselon yang sama saat ini ke Kasi Pelayanan Umum di Kecamatan Telukbetung Utara. Jadi dari lurah pindah ke kecamatan saja,” terangnya.

BACA JUGA:Kurun 2023, Kejari Bandarlampung Setor PNBP Rp46 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Kota Bandar Lampung Robby Suliska menyebut hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap mantan Lurah Gulak Galik TbU, Bandar Lampung Eeng Zamhir masih terus berjalan.

“Saat ini masih proses pemeriksaan dan klarifikasi masih terus berjalan dong, meski dia sudah dipindah,” kata Robby, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurutnya, pemeriksaan ini akan terus dilakukan terkait dugaan pungutan liar terhadap rekanan ketika akan memperbaiki atap kantor keluruhan. Eeng diduga meminta sejumlah uang kepada pihak rekanan dengan berbagai alasan.

“Soalnya untuk sanksi sendiri harus ada proses tersendiri baru diterapkan. Tapi kemarin baru kita periksa sekali malah dia sudah dipindahin, “ ungkapnya.

Terkait kepindahan Eeng Zamhir, dirinya tidak mengetahui persis ditempatkan. 

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Klaim Kondisi Dua BUMD Membaik

“Kemananya, non job atau tidaknya bisa tanya BKD. Tapi kemarin waktu ada pelantikan saya dengar ada nama dia dipindah,” ucapnya.

Meski begitu, proses pemeriksaan akan terus dilanjutkan mengingat bisa jadi dugaan itu benar dan sehingga bisa saja aksi serupa dilakukan di tempat yang baru.

“Biarpun dia sudah dipindah pemeriksaanya masih terus lanjut, tapi sejauh ini yang baru kita panggil itu lurah saja, nanti kita panggil camat, rekanan dan pihak lainnya,” pungkasnya. (mel/c1/fik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan