RAHMAT MIRZANI

Dear Dishub Metro, Ada Perintah dari Pak Wali Kota

Wali Kota Metro Wahdi-Foto Ruri S/Radar Lampung -

METRO - Wali Kota Metro Wahdi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi lalu lintas kendaraan overdimensi over-loading (ODOL) yang melintas di Bumi Sai Wawai.

Dia mengatakan Dishub Metro dapat memberikan batasan tonase truk ODOL yang melintas. Hal tersebut dimaksudkan agar hasil pembangunan infrastruktur dan konstruksi jalan bisa bertahan lama. ’’Dinas Perhubungan bisa memasang rambu-rambu lalu lintas tonase untuk memberikan batasan muatan kendaraan roda empat yang melintas,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan Dishub Kota Metro untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada pengemudi dan kendaraan yang melintasi Bumi Sai Wawai dengan muatan yang berlebih, dan melanggar.

“Jadi kendaraan roda empat atau lebih yang melebihi tonase muatan maksimal 8 ton, ifu dapat diberikan sanksi,” katanya. Wahdi menuturkan, pembangunan infrastruktur di Kota Metro sudah berjalan 100 persen, antara lain seperti Jalan WR Supratman, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Sutan Syahrir, Jalan Hasanudin, jalan Sukarno-Hatta serta Jembatan di Jalan Tiram.

BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Bersama Forkofimda Tinjau Posko Pengamanan Nataru 2023

“Saya minta pembangunan yang belum dapat dilakukan di tahun anggaran 2023, bisa diselesaikan di tahun 2024 mendatang. Jadi harapannya, semua pembangunan infrastfuktur di tahun 2024 bisa terselesaikan,” katanya.

Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas pembangunan jembatan baru di Kota Metro yang sudah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Lampung. “Alhamdulillah ya 20 tahun ini, kita sudah menunggu. Dan ini adalah sebuah jembatan penghubung antara Kota Metro dan juga Lampung Timur,” pungkasnya. (rur/c1/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan