RAHMAT MIRZANI

Baru 30,76 Juta UMKM Yang Punya Akses Perbankan

Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.-Sumber Foto : Instagram @tetenmasduki_-

JAKARTA - Pemerintah mencatat baru 30,76 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dari 60 juta pelaku UMKM yang mempunyai akses ke perbankan (bankable).

Sehingga, pemerintah tersebut berupaya memacu penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku UMKM yang belum mendapat akses dari perbankan (bankable).

Upaya yang dimaksud diterapkan pemerintah melalui uji coba seleksi kredit menggunakan data pembelian pulsa dan listrik.

Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki menerangkan, pihaknya mendorong pemanfaatan layanan innovative credit scoring untuk menjangkau UMKM yang belum terjamah sektor perbankan.

BACA JUGA:Bulog Khawatirkan Stok Beras Defisit 3 Juta Ton Awal 2025

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah dengan pemanfaatan data pembelian pulsa dan listrik dari suatu UMKM.

Layanan innovative credit scoring akan memadukan data pembelian pulsa dan listrik dengan data pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penilaian KUR menjadi lebih terukur.

“Kami terus mengusulkan innovative credit scoring penyaluran KUR. Sehingga kami mengusulkan ada data alternatif yaitu data telko dan data PLN. Dan ini sudah kami exercise untuk bisa meningkatkan jumlah UMKM yang bankable,” ucap Teten pada rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Rabu (4/9).

Teten menerangkan, sistem innovative credit scoring ini relevan dengan karakteristik UMKM di Indonesia yang belum memiliki latar belakang pinjaman kredit. 

BACA JUGA:Pemkab Tubaba Kembali Monitoring Pasar Guna Menjaga Stabilitas Harga

Lebih lanjut, Teten menyebut hingga saat ini OJK juga kooperatif dalam menyiapkan sistem innovative credit scoring.

“OJK juga sudah cukup baik merespon ini. Di OJK saat ini sedang menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan innovative credit scoring," ucapnya.

Salah satunya, sudah ada 17 perusahaan innovative credit scoring yang terdaftar dan juga data SLIK akan ditambahkan dengan data penerima fintech dan penerimaan koperasi simpan pinjam (KSP). 

"Dengan data itu saja saya kira sudah cukup luas,” tuturnya.

Tag
Share