RAHMAT MIRZANI

Sah, Anggota DPRD Lampung Periode 2024-2029 Dilantik

Mingrum Gumay mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Lampung atas kepercayaan yang diberikan selama lima tahun terakhir--

BANDAR LAMPUNG - Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, Asnahwati, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3629 tahun 2024.

Namun, dari 85 anggota DPRD terpilih hasil pemilu legislatif 2024, empat di antaranya tidak dilantik karena maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. 


Anggota DPRD terpilih hasil pemilu legislatif 2024--

Keempat anggota yang batal dilantik adalah Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra) yang maju di Pilgub Lampung, Nanda Indira (PDIP) di Pilkada Pesawaran, Parosil Mabsus (PDIP) di Pilkada Lampung Barat, dan Winarti (PDIP) di Pilkada Tulang Bawang.

BACA JUGA:RMD-Umar Ahmad Duduk Bareng di Pelantikan DPRD Lampung

Sebagai partai pemenang, Gerindra menunjuk Wakil Ketua DPD Gerindra Lampung sebagai ketua sementara, sedangkan PDI Perjuangan menunjuk Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, Kostiana, sebagai pimpinan sementara.

Sementara itu, Ririn Kuswantari (Golkar), yang maju di Pilkada Pringsewu, terlambat mengurus administrasi sehingga belum ada penggantinya dan tidak ikut dilantik.


Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024, Mingrum Gumay--

Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024, Mingrum Gumay, didampingi oleh Wakil Ketua Elly Wahyuni, Yozi Rizal, dan Fauzan Sibron, menyerahkan palu sidang rapat paripurna kepada Ahmad Giri Akbar dan Kostiana.

BACA JUGA:DPRD Lampung dan Pemprov Setujui Bersama APBD TA 2025

Mingrum Gumay mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Lampung atas kepercayaan yang diberikan selama lima tahun terakhir. 


Anggota DPRD Lampung --

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya dan berpesan agar anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 menjaga harkat dan martabatnya serta menjalankan tugas dengan amanah.

BACA JUGA:DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD TA 2025

Tag
Share