Progres Pengerjaan Jalan Nasional Capai 60 Persen
-ilustrasi edwin/rlmg-
- BANDARLAMPUNG – Hingga Agustus 2024, progres pengerjaan fisik jalan di Provinsi Lampung sudah mencapai 60 persen.
Demikian diungkapkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Susan Novelia. Menurutnya, memasuki awal semester II, program fisik mencapai 60 persen dan sudah menyerap anggaran keuangan 55 persen.
Menurut Susan, pekerjaan fisik jalan nasional di Lampung tahun ini ada 17 kontrak atau paket pekerjaan yang tersebar pada wilayah I dan II, baik lintas timur, tengah, maupun barat.
Untuk lintas timur, mulai Pelabuhan Bakauheni menuju Kalianda, Bypass, Natar, hingga Gedungaji Baru, Rawajitu, sampai batas Sumatera Selatan.
Kemudian ada satu paket di Rawajitu untuk memantapkan ruas jalan nasional yang sebelumnya tanah. Saat ini, kata Susan, pihaknya sudah melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan tiga lapis sepanjang 5 km mulai Gedungaji Baru sampai Rawajitu.
BACA JUGA:Disepakati Pendapatan Daerah 2025 Lampung Disepakati Rp 7,419 Triliun
’’Itu sudah teraspal semua sampai batas jalan nasional dan daerah. Itu untuk memantapkan ruas jalan kita,” ujar Susan Novelia.
Kemudian di lintas tengah, Susan menyampaikan terdapat kerusakan dari Kotabumi hingga perbatasan Sumatera Selatan
’’Lintas tengah dari Kotabumi menuju simpang empat batas Sumsel kondisi jalannya sedang. Memang ada beberapa kerusakan karena over tonase dari kendaraan-kendaraan yang lewat disana. Itu kita mulai perbaikan ruas jalan di lintas tengah tersebut,” ungkapnya.
Susan melanjutkan, untuk meningkatkan kemantapan jalan di lintas tengah tersebut idealnya membutuhkan dana yang besar.
Tahun ini, peningkatan kemantapan jalan dari Kotabumi menuju perbatasan Sumatera Selatan mendapatkan percepatan dari dana surat berharga syariah negara (SBSN).
BACA JUGA:Langganan Media Tak Masuk Akal, Ada 7.137 Jenis dengan Nilai Rp5,1 M
“Dana SBSN ini agak berbeda dengan APBN murni biasa. Ini inovasi Kementerian Keuangan yang diberikan kepada balai salah satunya,” ucapnya.
Dengan dana SBSN tersebut, pihaknya mendapat percepatan kegiatan yang semestinya untuk tahun anggaran 2025 tetapi dimajukan ke tahun anggaran 2024.
Susan mengungkapkan, dana SBSN yang didapat BPJN sebesar Rp65 miliar untuk satu paket pekerjaan perbaikan jalan dengan metode rigid pavement ruas simpang empat batas Sumatera Selatan di Kabupaten Waykanan sepanjang 6 km.