Terkait Masih Maraknya Konvoi Angkutan Batu Bara, Pj. Gubernur: Kita Tegakkan Aturan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -
BANDARLAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin merespons masalah konvoi angkutan batu bara yang kerap meresahkan pengguna jalan.
Pria yang juga menjabat Staf Ahli Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga ini langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung untuk mengetahui lebih detail mengenai angkutan batu bara ini.
’’Saya baru mendengar tadi malam. Saya akan coba panggil dulu Dishub terkait adanya angkutan batu bara ini,” ujar Samsudin saat ditemui di gedung DPRD Lampung, Rabu (24/7).
Samsudin mengaku akan mempelajari permasalahan angkutan batu bara yang melintas ruas jalan di Provinsi Lampung. Termasuk juga aturan-aturannya.
BACA JUGA:Pemkab Lamsel Miliki Kewajiban Rp164,3 M, Mayoritas terkait Utang PT SMI
’’Saya ingin melihat sebenarnya seperti apa kejadian dan aturannya. Pokok utama kita tegakkan aturan. Saat aturan itu dilaksanakan, semua beres,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) melalui Ketua Fraksi PKB Tabrani Rajab turut mengecam aktivitas armada batu bara yang marak melintas pada malam hari.
Menurutnya, aktivitas kendaraan ODOL tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pihaknya mendorong pihak berwenang untuk menindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (NKRI).
Pihaknya juga berjanji melakukan rapat lintas komisi guna menyikapi masalah ini. ’’Ini tidak bisa dibiarkan lagi. Yang mana telah mengganggu masyarakat, khususnya Kabupaten Lampura, tentu akan disikapi dengan tegas,” kata anggota Komisi 1 ini.
BACA JUGA:Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Diusulkan untuk Pilkada Jateng 2024
Bang Tabrani –sapaan akrabnya– mengatakan polemik armada batu bara ini telah menjadi perbincangan serius di kalangan masyarakat. Tentu, kata dia, DPRD Lampura tidak akan tinggal diam.
’’Secepatnya kita bahas di lintas komisi DPRD Lampura. Selanjutnya, DPRD akan memanggil pemilik truk batu bara tersebut. Jika perlu, kita (DPRD, Red) akan memanggil pemilik perusahaan batu bara yang saat ini beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan tersebut,” tegasnya.
Mengingat masalah yang dipicu truk batu bara ini sudah sangat meresahkan, Tabrani menyatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan forkopimda, seperti eksekutif, Polres Lampura, Kodim 0412/Lampura, kejaksaan negeri, hingga ormas dan tokoh masyarakat di wilayah Lampura.
Di bagian lain, Pj. Bupati Lampura Aswarodi melalui Sekretaris Kabupaten Lekok mengaku baru mengetahui persoalan ini dari pemberitaan Radar Lampung.