Paripurna, DPRD Lampung Barat Langsung Garap RAPBD Perubahan 2024

PARIPURNA: DPRD Lampung Barat menggelar paripurna terkait persetujuan KUA-PPAS APBD Perubahan untuk selanjutnya dibahas dalam RAPBD Perubahan TA 2024. -FOTO IST/RNN -

LAMPUNG BARAT – DPRD dan Pemkab Lampung Barat menyepakati perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. 

Ini terungkap dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom., Wakil Ketua I Sutikno, dan penjabat (Pj.) Bupati Nukman di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (22/7). 

Dalam sambutannya, Nukman mengungkapkan, tujuan dilakukannya pembahasan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu adalah untuk menyepakati arah kebijakan umum APBD Perubahan tahun anggaran 2024 serta untuk menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024. 

”Dalam proses pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan program prioritas Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2024, telah diperoleh pemahaman yang sama terhadap dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Pj Bupati Mulyadi Irsan Lantik Suaidi sebagai Penjabat Sekda Tanggamus Lampung

”Kita semua berharap, semoga melalui perubahan kua ppas kabupaten lampung barat tahun 2024, program prioritas daerah yang telah disusun dan dibahas dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut Nukman menguyngkapkan, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 ini membuktikan bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif telah terjaga dengan baik dan juga merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD terhadap keberlangsungan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.

”Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Barat pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat yang telah bersama-sama membahas perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 guna kesempurnaan proses perencanaan dengan memberikan koreksi, saran serta masukan. 

”Dengan telah ditandatangani nota kesepakatan ini maka segera kami menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ke DPRD dan untuk dapat dibahas dengan anggota dewan yang terhormat dalam waktu yang tidak begitu lama,” ujarnya. 

BACA JUGA:Pj Bupati-DPRD Tubaba Setujui KUA PPAS APBD Perubahan 2024

Sebelumnya, pada  nota pengantar perubahan KUA dan PPAS, melalui sidang Paripurna di Ruang Sidang Marghasana DPRD Lampung Barat, Senin 15 Juli 2024, Nukman menyampaikan pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Lampung Barat tahun Anggaran 2024 sebelum perubahan sebesar Rp1,09 Triliun lebih, jumlah itu mengalami perubahan pada Perubahan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 yaitu bertambah sebesar Rp15,02 Miliar lebih atau bertambah sebesar 1,38 persen.

Dijelaskan Nukman, kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sehingga total pendapatan pada Rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,1 Triliun lebih.

Kemudian, lanjut Nukman, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan perubahan PPAS Lampung Barat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp69,26 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp1,52 miliar lebih dari target pada APBD murni 2024. Perubahan ini disebabkan oleh Pajak Daerah turun sebesar Rp544 juta lebih, Retribusi Daerah bertambah sebesar Rp18 juta lebih.

Tag
Share