Bawaslu Header

Tunggakan JKN Daerah Se-Lampung Tembus Rp235,9 M

Monev JKN oleh Kemenko PMK bersama Sekretaris Kabinet, Kantor Staf Presiden bekerja sama dengan Kemendagri, Kemenkeu, dan BPJS Kesehatan kepada Pemprov Lampung serta 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu (17/7). -FOTO MELIDA ROHLITA/RLMG-

Sumber pembiayaan lain, kata dia, adalah Pajak Rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) termasuk penggunaan Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus). 

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan juga memberikan alternatif mekanisme pemotongan DAU sebagai solusi penyelesaian tunggakan Pemda.

"Ditambah lagi, selama periode 2023 total biaya kapitasi dan klaim pelayanan kesehatan se-Provinsi Lampung mencapai Rp1,2 triliun. Dana tersebut tentunya dapat dimanfaatkan untuk perbaikan mutu layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh peserta program JKN," tegasnya.

Diketahui, monev diselenggarakan guna meningkatkan perluasan kepesertaan program Jaminan Sosial Kesehatan. Hal ini dilakukan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Sebagai tindak lanjut Tim Koordinasi Inpres 1/2022 menggelar monev di Lampung. Kegiatan dihadiri Sekdaprov Fahrizal Darminto, sekda seluruh kabupaten/kota. 

Kegiatan bertujuan melihat capaian implementasi Inpres 1/2022 yang ditujukan kepada kepala daerah. Sekaligus juga membedah satu per satu capaian dan tantangan dalam pelaksanaan JKN di daerah.

Pada monev tersebut, para sekretaris daerah/asisten daerah/kepala dinas dan perwakilan terkait menandatangani surat pernyataan komitmen Pemda yang intinya bersedia menganggarkan, membayarkan iuran wajib, termasuk seluruh tunggakan iuran dalam pelaksanaan Program JKN. 

Para Sekda juga sepakat melakukan rekonsiliasi, verifikasi, dan validitas tunggakan iuran JKN sebagai dasar menghitung kekurangan komponen Iuran JKN PNS Daerah sejak tahun 2020 melalui pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum) atau cicilan sepanjang tahun anggaran 2024. (mel/c1/fik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan