Bawaslu Temukan Petugas Pantarlih Terafiliasi dengan Parpol dan Tim Pemenangan
Editor: Agung Budiarto
|
Rabu , 17 Jul 2024 - 08:52
-FOTO IST-
Terdapat ketidaksesuaian prosedur pelaksanaan coklit seperti pantarlih tidak menggunakan atribut dan Pantarlih tidak mengisi kelengkapan data pemilih secara benar.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Ritel dan UMKM Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Kondisi ini ditemukan setidaknya hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak dimasukan dalam daftar pemilih oleh pantarlih.
Hal ini ditemukan setidaknya di tiga kabupaten/kota yaitu Kota Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Tebo. (jpnn/abd)