Kenalkan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Mobile IP Clinic dan Drafting IG

Pembukaan acara Mobile IP Clinic dan Drafting IG di kampus IIB Darmajaya guna mengenalkan masalah kekayaan intelektual kepada masyarakat. Foto Ist. --

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung gelar Mobile Intllectu Property Clinic (Mobile IP Clinic) dan Drafting Indikasi Geografis (IG).

Kegiatan berlangsung di lingkungan kampus Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Selasa 16 Juli 2024.

Salah satu tujuan digelarnya kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan masyarakat secara luas tentang pentingnya kekayaan intelektual.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Lampung mempersembahkan tarian Sigekh Pengunten yang ditampilkan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan.

Dalam sambutannya, Rektor IIB Darmajaya, RZ Abdul Aziz mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung tersebut.

Terlebih, Kanwil Kemenkumham telah memilih kampus binaannya sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat itu.

"Kami sangat mengapresiasi karena Kanwil Kemenkumham Lampung telah memilih IIB Darmajaya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan," katanya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing berharap semakin banyak masyarakat yang paham dengan masalah kekayaan intelektual.

"Melalui kegiatan ini kami berharap jumlah permohonan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di Provinsi Lampung dapat meningkat secara signifikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung, Puadi Jailani mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin turut memberikan apresiasinya.

Menurutnya, kehadiran program tersebut sangat penting bagi masyarakat. Selain mendapat perlindungan hukum, kekayaan intelektual juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi pemilik karya inovatif.

"Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga. Tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya inovatif, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan dan kebutuhan ekonomi," jelasnya.

Di bagian lain, Staf Ahli Kosmas Harefa mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk menjadi motor penggerak. "Para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk memastikan semua hasil karya intelektual di wilayah ini terlindungi dan terdaftar oleh negara," terangnya.

Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting. Yaitu Staf Ahli Bidang Sosial, Kosmas Harefa; Pj. Gubernur Lampung diwakili Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung, Puadi Jailani; dan Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa. 

Tag
Share