KPU RI Uji Publik Timsel KPU Lampung
Pelaksana tugas Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin-FOTO IST/DISWAY -
“Masa jabatan KPU Provinsi berakhir pada 16 Oktober 2024, sementara masa jabatan KPU Kabupaten/Kota, 27 November 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sumberdaya dan Organisasi (SDMO) KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, mengatakan bahwa proses rekrutmen adalah kewenangan dari tim seleksi.
“Iya, itu kita juga baru tahu. Untuk proses rekrutmen itu ya kewenangan dari tim seleksi,” bebernya.
Ali juga menyebutkan bahwa dari total tujuh komisioner KPU Lampung yang saat ini menjabat, semuanya dapat mendaftar pada periode kedua. “Iya, semuanya baru satu periode, masih bisa daftar pada periode selanjutnya,” ungkap Ali. (jen/c1/abd)