KPU RI Uji Publik Timsel KPU Lampung
Pelaksana tugas Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin-FOTO IST/DISWAY -
BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat pengumuman mengenai tim seleksi (timsel) untuk melakukan perekrutan calon anggota KPU Lampung periode 2024–2029.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh pelaksana tugas Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin dengan Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 8 Juli 2024.
Dalam surat pengumuman itu ditetapkan sebanyak lima orang yang masuk dalam timsel lampung untuk melaksanan proses seleksi calon anggota KPU Lampung periode 2024-2029.
Adapun kelima nama Timsel KPU Lampung periode 2024-2029.Achmad Moelyono; Fitri Yanti; Hervin Yoki Pradikta; Samsuar; dan Siti Khoiriah.
Afifuddin dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, tim seleksi yang sudah ditetapkan akan mulai melaksanakan proses rekrutmen anggota KPU Lampung mulai bulan Juli hingga Oktober 2024 mendatang.
“Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024-2029 akan mulai melaksanakan proses tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Juli sampai dengan Oktober 2024,” ujar Afifuddin.
Dalam surat pengumuman itu pula, Afifuddin meminta kepada masyarakat yang mengetahui penetapan susunan pengurus Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029 agar dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Tim Seleksi tersebut.
Entri dan informasi masyarakat dapat disampaikan kepada KPU RI menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel14provinsi.
Tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan melalui email [email protected] hingga tanggal 11 Juli 2024.
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 906 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024-2029.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustamai tidak berkomentar banyak setelah diumumkan lima nama tim seleksi (Timsel) KPU Lampung untuk periode 2024-2029.
Menurut Erwan, pihaknya tengah fokus menjalankan tahapan Pilkada 2024 hingga Akhir Masa Jabatan (AMJ) KPU Lampung pada Oktober 2024 mendatang.
“Kami, komisioner KPU Lampung periode 2019-2024 tetap fokus melaksankana tahapan Pilkada sampai AMJ 16 Oktober 2024,” kata Erwan, Rabu (10/7/2024).
Disinggung mengenai masa jabatan ketujuh komisioner KPU Lampung, Erwan mengatakan, semuanya masih satu periode hingga 16 Oktober 2024 mendatang.