RAHMAT MIRZANI

Pencaftaran Caden Berpeluang Dibuka Lagi, KPU Kaji Putusan MA

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik-FOTO IST -

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bahwa Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dimulai pada tanggal 5 - 19 Agustus 2024.

Selanjutnya sesuai Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon dilaksanakan tanggal 8 s.d 12 Mei 2024 sebagaimana pengumuman KPU Provinsi Lampung Nomor 312/PL.02.2-Pu/18/2024 yang dimuat pada laman/ website KPU Provinsi Lampung dengan alamat https://lampung.kpu.go.id dan media sosial KPU Provinsi Lampung serta media cetak. (dtc/c1/abd)

 

Tag
Share