Putar Arah saat Bertemu Tim Walet Polresta Bandar Lampung, 2 Pemuda Ini Ternyata..

BARANG BUKTI: Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung saat menunjukkan barang bukti sabu yang dibuang kedua pelaku. -FOTO IST-

Para tersangka itu terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika dari bandar, pengedar hingga kurir yang biasa beroperasi di Bandarlampung. 

BACA JUGA:BMKG Sebut Cuaca Ekstrim Saat Musim Panas Kondisi Normal

Puluhan tersangka ini digulung personel Satresnarkoba Polresta Bandarlampung dan Polsek jajaran selama Operasi Antik Krakatau 2024 yang digelar selama dua pekan mulai 10 Juni hingga 23 Juni 2024.

"Kami sampaikan, hasil Operasi Antik 2024 ini Polresta Bandarlampung menangani 48 kasus dengan total 71 tersangka. Ada 70 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan," ungkap Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Erwin Irawan saat memimpin hasil Operas Antik 2024, Senin 8 Juli 2024. 

Dijelaskan Erwin, para tersangka meliputi lima orang yang menjadi target operasi (TO) masing-masing empat tersangka berinisal A, dan B.

BACA JUGA: Basarnas Lampung Gelar Latihan Gabungan Hadapi Potensi Bencana

Sedangkan untuk non target operasi sebanyak 66 orang tersangka. Lalu untuk target operasi tempat para tersangka ditangkap meliputi wilayah Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kemiling, Telukbetung Selatan, Panjang, dan Telukbetung Barat. 

"Tujuan Operasi Antik ini untuk mengungkap dan menekan peredaran narkotika di Kota Bandarlampung, guna menciptakan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," ungkapnya. 

Dalam Operasi Antik ini, AKBP Erwin mengatakan Satresnarkoba dan Polsek jajaran mengamankan barang bukti berupa ganja 11,65 gram, sabu 139,92 gram, pil ekstasi 1,5 butir, narkoba jenis tembakau sitensi 6,05 gram.(rls/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan