RAHMAT MIRZANI

Minim Manfaat dan Rawan Kecurangan, KSBSI Gelar Aksi Tolak Tapera

TOLAK TAPERA: Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Lampung menyebut Tapera minim manfaat dan rawan kecurangan.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

BANDARLAMPUNG - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai minim manfaat dan rawan kecurangan. Untuk itu, Tapera tidak layak diterapkan di Indonesia.

Demikian disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Lampung Ponijan saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Lampung, Selasa (9/7).

Menurut Ponijan, unjuk rasa yang dilakukan KSBSI Lampung untuk menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 sebagai turunan dari Undang-Undang Tapera.

’’Tapera itu adalah kebijakan yang sangat minim manfaat dan rawan kecurangan,” ujar Ponijan kepada awak media.

BACA JUGA:Kejari Lirik Kasus TPP Lamsel Senilai Rp14,4 M

Dia menilai potongan Tapera akan menggerus upah buruh serta pendapatan yang akan terus berkurang dan berdampak terhadap turunnya kesejahteraan kalangan buruh. Apalagi, kenaikan terhadap upah dari para buruh minim dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

’’Tapera akan berdampak terhadap kesejahteraan buruh, baik secara konsumtif maupun kesejahteraan anak. Sehingga dalam hal ini kami lihat Tapera tidak pro dengan buruh dan rakyat. Jadi, kami menolak dengan tegas,” ungkapnya.

Program Tapera ini juga dinilai tumpang tindih dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Buruh juga banyak yang sudah memiliki rumah dengan cara mencicil. 

Selain itu, hubungan kerja dengan status PKWT memungkinkan buruh di-PHK sewaktu-waktu sehingga menjadi kekhawatiran tersendiri di kalangan buruh.

BACA JUGA:BPK Temukan Kebocoran Retribusi Pelayanan Pasar di Lamsel

’’Sementara PHK merajalela akibat banyaknya perusahaan yang tutup dan terseok-seok, ditambah dengan kemudahan PHK dalam UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Lampung Darlian Pone mengatakan pihaknya ikut berempati dengan kerisauan yang dirasakan kalangan buruh terkait adanya Undang-Undang Tapera.

Menurutnya, gaji buruh saat ini masih rendah. Dengan adanya tambahan Tapera akan menambah beban para buruh. ’’Kami akan sampaikan keluhan dari buruh ini ke pimpinan fraksi di tingkat DPR RI,” janjinya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi V DPRD Lampung Budi Yuhanda. Dia juga berjanji menyampaikan aspirasi para buruh ini kepada pimpinan di DPR RI.

Tag
Share