71 Tersangka Narkoba Digulung Polresta Bandar Lampung Selama Operasi Antik 2024

EKSPOSE: Polresta Bandarlampung saat ekspose hasil tangkapan Operasi Antik Krakatau 2024. -FOTO SASKIA/RLMG-

BACA JUGA:Gulat Lampung Raih 3 Medali Perunggu di Kejurnas Padang

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, pada ungkap kasus peredaran narkotika pihaknya berhasil mengamankan 49 tersangka. “Termasuk saat pelaksanaan Operasi Antik 2024,” katanya saat ekspose di Mapolda Lampung, Kamis 27 Juni 2024.

Menurutnya, dari 49 tersangka itu diamankan karena keterlibatannya dalam 19 kasus. Dari kasus tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 147,4 kg sabu dan 56,1 kg ganja. 

Selain narkoba, kata Kapolda, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya 1 unit mobil Toyota Innova Reborn, 1 Colt Diesel, tas serta kardus.

BACA JUGA:Empat Jaringan Narkoba “Bermain” di Lampung, Termasuk Jaringan Gembong Fredy Pratama

Helmy menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan memasukkan narkoba ke dalam tas atau kardus.

“Sebagian besar ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, termasuk jaringan Fredy Pratama. Untuk jaringan Fredy Pratama ini, ada 8 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 35,1 kg,” terangnya.

Lalu, dari jaringan Aceh-Medan-Lampung dan Jakarta berhasil menangkap 8 pelaku di sekitar Pelabuhan Bakauheni dan Jawa Timur dengan barang bukti 38,1 kg sabu.

Selanjutnya, dari jaringan Malaysia-Aceh utara-Jakarta-Bogor dan Sumatera Selatan ada 15 tersangka dengan barang bukti 52,4 kg sabu. Dan dari jaringan Riau-Jakarta terdapat 3 tersangka dengan barang bukti sebanyak 20 kg sabu.(kia/nca)

 

Tag
Share