PT Pelni Akan Ganti Tiga Kapal Tua
LOGO BARU: PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni meluncurkan logo baru dan penataan ruang komersial di atas kapal dengan pilot project KM Kelud. --FOTO ANTARA
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun. Dana tersebut nantinya akan dipakai untuk mengganti 3 kapal tua.
Dalam putusan yang dibacakan oleh Pimpinan Sidang, Kahar Muzakar dan disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Kementerian Keuangan RI dan pimpinan BUMN disebutkan bahwa PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun untuk pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan.
Direktur Utama PT Pelni (Persero) Tri Andayani, menjelaskan bahwa tiga unit kapal baru penumpang tersebut untuk menggantikan kapal-kapal penumpang Pelni yang usianya sudah melebihi usia teknisnya, yaitu 30 tahun. "Adapun kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni, yaitu Kapal Umsini dan Kapal Kelimutu yang telah berusia 39 tahun serta Kapal Lawit yang telah berusia 38 tahun pada tahun 2024 ini," kata Anda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/7).
Anda sendiri menegaskan bahwa upaya perusahaan untuk mengganti seluruh kapal-kapal Pelni yang telah melebihi usia teknisnya akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan dengan mengusulkan skema PMN kepada pemerintah. "Keterlibatan pemerintah dalam hal ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman, dan nyaman," ujarnya.
Lebih lanjut, Anda mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada Pelni sebagai Perusahaan Pelayaran BUMN yang menjalankan penugasan dari pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk melayani kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut.
"Keputusan yang dibacakan oleh pimpinan rapat tadi menunjukkan perhatian dan komitmen yang serius dari pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut yang aman dan nyaman," katanya.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan kami akan memastikan pemanfaatannya akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan," pungkasnya. (jpc)