Diburu Sampai Kemayoran, Satu Pencuri Sepeda Motor Ditangkap
DIAMANKAN: Pelaku pencurian sepeda motor di RSUD Pringsewu akhirnya tertangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat. -FOTO POLRES PRINGSEWU -
“Kunci duplikat ini kemudian digunakan oleh pelaku saat mencuri motor korban,” jelas Kasatreskrim. Kemudian sepeda motor disimpan di rumahnya. Untuk mengelabui istrinya, SL mengaku bila sepeda motor korban yang telah diganti platnya adalah milik temannya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap SL (44) dengan sangkaan mencuri sepeda motor Honda Beat BE 4956 UQ milik Adinda Armelia (20) pada Selasa (2/7/2024). Polisi juga berhasil menemukan sepeda motor korban yang tersimpan di rumah pelaku. Tak hanya itu, dari pemeriksaan polisi juga mendapati kunci duplikat serta menyita pakaian yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Akibatnya, SL dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Diketahui, Sungguh nekat aksi pelajar SMA yang satu ini, bagaimana tidak, ia berani menyekap dan nyaris menggarap mahasiswi yang tak lain adalah tetangganya sendiri hanya karena cintanya di tolak oleh sang wanita idamannya.
Pelaku DI (18) juga sempat menganiaya korban PP (20) warga Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah (Lamteng) hingga mengalami luka.
Dimana, pelajar SMA itu mencoba melakukan tindak asusila dan hampir merudapaksa korban, namun PP berhasil berontak dan teriak meminta pertolongan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi. Minggu (7/1/24). (sag/c1/abd)