Khatib Jumat Diimbau Sampaikan Materi tentang Bahaya Judi Online
--
BANDARLAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo mengimbau para khatib bersama-sama menyampaikan materi khutbah Jumat yang berisi bahaya dan larangan judi online pada pekan ini.
Hal tersebut sebagai wujud ikhtiar memberi pencerahan dan menjaga umat dari terperosok pada dampak negatif aktivitas yang dilarang oleh agama ini.
“Mari serentak mengingatkan jamaah dan masyarakat umum melalui mimbar khutbah Jumat untuk menjauhi aktivitas judi dan yang sedang marak sekarang adalah judi online,” ujar Puji Raharjo.
Puji Raharjo mengatakan, khutbah Jumat memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi hal-hal negatif.
Hal ini, kata Puji Raharjo, selaras juga dengan kewajiban khatib dalam khutbahnya untuk tidak boleh terlewatkan mengingatkan jamaah untuk menguatkan ketakwaan. “Ketakwaan adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya,” ucapnya.
BACA JUGA:Cair, Gaji Ke-13 Mulai Dibayar
“Sudah jelas judi dilarang dan diharamkan dalam Islam dan khutbah menjadi sarana tepat untuk mengingatkannya,” sambung Puji Raharjo.
Puji Raharjo mengingatkan bahwa judi online membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat.
‘’Judi berdampak negatif bukan saja pada pelakunya, namun dampak yang lebih luas pada keluarga dan masyarakat,” kata Puji Raharjo.
Puji Raharjo mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian demi menjaga kesejahteraan hidup dan ketakwaan kepada Allah.
Lanjut Puji Raharjo, judi tidak hanya menimbulkan kerugian finansial dengan menyebabkan kerugian besar bagi pemainnya, menghabiskan harta tanpa hasil yang pasti. ‘’Tetapi, judi online juga mengakibatkan kesehatan mental terganggu. Itu dapat dilihat judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Banyak orang terjerumus dalam lingkaran kecanduan yang sulit untuk keluar,” tegasnya.
BACA JUGA:Ratusan Warga Ikuti Khitanan Massal Gratis
Puji Raharjo meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai berbagai bentuk aktivitas perjudian yang saat ini bisa dengan mudah ditemui khususnya di internet.