RAHMAT MIRZANI

Sidang Vonis Kades Gunung Rejo Pesawaran Lampung Ditunda

DITUNDA: Sidang vonis mantan Kades Gunungrejo Subagio ditunda karena majelis hakim belum bermusyawarah.-FOTO IST -

“Oknum S ini berdalih, menggunakan perdes untuk pungutan. Warga yang mendapat kompensasi ganti rugi sutet, dipungut sebesar 8 persen dari ganti rugi yang mereka terima,” ucapnya. 

Untuk kepentingan penyidikan, terhitung 11 Desember, pihak kejaksaan negeri Pesawaran akan melalukan penahanan terhadap tersangka dalam 20 hari kedepan di Rutan Way Hui. 

“Tersangka akan disangkakan pasal 12 E Undang Undang Tipikor. Dengan ancaman minin 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (leo/c1/abd) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan