RAHMAT MIRZANI

Komnas PA Bandarlampung Catat 17 Laporan PPDB

--

BANDARLAMPUNG - Dalam rangka mengawal hak dasar anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung konsisten sejak PPDB 2020–2024 membuka posko pengaduan.

Posko pengaduan dalam rangka melindungi hak dasar anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan amanat undang-undang.

Hingga Minggu (30/6), Posko Laporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Komnas PA Bandarlampung telah mencatat 17 laporan pengaduan. Hal ini dibenarkan Apriliandi, Ketua Komnas PA Bandarlampung. 

 

“Hingga Minggu (30/6) Posko Pengaduan PPDB terima 17 laporan pengaduan. Yakni 14 laporan dari pengaduan PPDB SMA dan 3 pengaduan PPDB SMP,” jelas Apriliandi .

BACA JUGA:Ribuan Orang Terdaftar sebagai Siswa Paket C

Apriliandi menginformasikan, berdasarkan update inventaris data pengaduan masyarakat di Pos Pemantauan & Pengaduan PPDB 2024 di Komnas PA Bandarlampung yang masuk hingga hari Minggu (30/6) ada 17 laporan pengaduan masyarakat,

Dengan rincian, sambung Apriliandi, adalah PPDB tingkat SMA terdapat 14 pengaduan dengan perincian, 6 terkait sistem & informasi aplikasi PPDB, dan 2 terkait penerimaan jalur prestasi di SMA unggulan asal SMPN dengan akreditas A.

 

“Mereka melaporkan pengaduan mengenai masalah nilai yang ada pada PPDB tidak sama dengan Surat Keterangan peringkat paralel sekolah (masih dalam penyelesaian lebih lanjut). Kami sudah kunjungi kepala sekolah dimaksud dan juga panitia PPDB di sekolah yang dituju dan telah kami koordinasikan dengan pihak terkait,” jelas Apriliandi.

BACA JUGA:Unila Juara Umum Peksimida 2024

Dengan hasil calon siswa yang mendaftar di SMA unggulan yang berasal dari sekolah yang dimaksud tersebut, sambung Apriliandi, sekitar tujuh orang diumumkan namanya tidak lagi tercantum di pengumuman akhir PPDB dan digantikan oleh calon peserta didik dengan nilai terbaik di bawahnya. 

 

“Artinya, perhatian masyarakat terhadap kasus ini diperhatikan serta npanitia PPDB tersebut dapat bertindak secara objektif, transparan, dan akuntabel. Atas hal ini, tentunya kita menyambut baik dan apresiasi kepada seluruh pihak,” jelas Apriliandi.

Tag
Share