RAHMAT MIRZANI

Laporan Pengaduan PPDB Lampung Terus Bertambah

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. -Foto Dok. Radar Lampung-

Rinciannya, 6 aduan terkait sistem dan informasi aplikasi PPDB, dan 2 aduan tentang penerimaan jalur prestasi di SMA unggulan asal SMPN dengan akreditasi A.

Mereka mengadukan masalah nilai yang ada di PPDB tidak sama dengan surat keterangan peringkat paralel sekolah, katanya.

Ia menyatakan, masalah ini masih dalam proses penyelesaian. Pihaknya mengaku, telah mengunjungi kepala sekolah dimaksud dan juga panitia PPDB di sekolah yang dituju.

Selain itu, sambungnya, ada juga 1 laporan tentang penerimaan jalur non akademik dalam bidang prestasi olahraga. Calon anak didik ditolak karena administrasi tidak lengkap berupa foto ketika mendapatkan medali.

Ada juga dua laporan masuk karena penerimaan via zonasi PPDB SMA. Kami telah memberikan konsultasi masukan kepada pihak sekolah yang diadukan tersebut, terangnya.

Aduan lain adalah tentang PPDB SMA jalur prestasi non akademik berupa dugaan adanya dokumen yang dipalsukan berupa piagam dan lain sebagainya yang di upload ke aplikasi.

Sementara untuk PPDB tingkat SMP, Apriliandi menambahkan, 2 laporan yang masuk terkait jalur akademik, keluhan pendaftaran online yang mengharuskan datang ke sekolah. Lalu, aduan tentang penolakan sekolah pilihan pertama, namun pendaftar malah masuk ke sekolah yang lebih jauh dari domisili.

Sayangnya, Apriliandi enggan membeber identitas SMA atau SMP yang diadukan. Karena sudah sepakat, tim posko tidak menyebutkan nama anak, nama sekolah asal peserta, nama sekolah yang dituju serta narasumber atau pengadu, tandasnya. (gie/dis/fik) 

 

Tag
Share