RAHMAT MIRZANI

Tujuh Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Lamsel Di-rolling

ROLLING: Tujuh pejabat eselon III dan IV Pemkab Lampung Selatan di-rolling.--FOTO DISKOMINFO LAMSEL

LAMSEL -  Tujuh pejabat eselon III dan IV Pemkab Lampung Selatan di-rolling. Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural ini dilakukan Sekretaris Kabupaten Lamsel Thamrin di ruang kerjanya, Rabu (26/6). 

Dari tujuh pejabat yang dilantik, tiga di antaranya pejabat eselon III di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel. Yakni Madro`i yang sebelumnya menjabat Sekretaris Diskominfo dilantik sebagai Camat Waysulan. Sementara jabatan yang ditinggalkan Madro`i diisi Heri Wiono yang sebelumnya menjabat Kabid Komunikasi Publik. Sementara Kabid Persandian, Pos, dan Telekomunikasi Adiansyah Gunawan di-rolling sebagai Kabid Komunikasi Publik menggantikan posisi yang ditinggalkan Heri Wiono.

Selain itu, pejabat eselon III yang dilantik adalah Lucia Triwidadi sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Lalu, Lukman Hakim sebagai Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemudian ada nama Rr. Lisnawati Nurhasanah dilantik sebagai Kabid Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta pejabat eselon IV ada nama Yanfauzi dilantik sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Waysulan.

 

Sekkab Lamsel Thamrin mengatakan, pelantikan atau pergeseran pejabat struktural tersebut sudah mendapatkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

 

’’Pejabat yang kita usulkan sudah disetujui. Ada (izin tertulis) dari Mendagri,” ujar Thamrin.

 

Thamrin meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan dapat memberikan pelayanan terbaik, kinerja terbaik, loyalitas, dan integritas kepada pimpinan. ’’Karena memang sudah ada yang bekerja disana. Seperti pejabat di Diskominfo atau camat Waysulan yang didefinitifkan. Tinggal disesuakan dengan tupoksi saja,” ungkapnya. (rls/c1) 

 

Tag
Share