RAHMAT MIRZANI

Polsek Kedondong Amankan Penyalahguna Narkoba saat Patroli

SIMPAN SS: NA (41), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Waykhilau, Pesawaran, diamankan Polsek Kedondong, Jumat (21/6) sore. --FOTO HUMAS POLRES PESAWARAN

PESAWARAN -  NA (41), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Waykhilau, Pesawaran, diamankan Polsek Kedondong, Jumat (21/6) sore. NA diamankan karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu (SS).
 
Kanitreskrim Polsek Kedondong Aipda Joni Ismet mewakili Kapolsek Iptu Dian Afrizal mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba. ''Ketika personel Polsek Kedondong melaksanakan patroli di Jalan Raya Kedondong, mencurigai motor Honda BeAT yang dikendarai NA. Kita hentikan laju kendaraan NA dan dilakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka ditemukan plastik klip bening berisi SS," katanya.
 
Tersangka NA dan barang bukti, kaya Joni Ismet, langsung dibawa ke Mapolsek Kedondong guna pemeriksaan lebih lanjut. ''Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya. (rls)

Tag
Share