Mendagri Tito Karnavian: Belum Ada Penjabat Kepala Daerah Mundur untuk Pilkada 2024
Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa hingga 19 Juni 2024 belum ada penjabat kepala daerah yang mundur untuk maju dalam pilkada.-FOTO IST -
Tito juga menegaskan pentingnya para Pj Gubernur memahami dan memajukan wilayah masing-masing. Mereka diharapkan dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran untuk masyarakat setempat.
“Khusus untuk Pj Gubernur yang berasal dari Kemendagri, diharapkan mereka dapat memperkaya pengalaman di daerah sehingga nantinya mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Tito berharap para Pj Gubernur dapat meningkatkan perekonomian dan melaksanakan program unggulan di daerah masing-masing. Kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan adat juga diminta untuk ditingkatkan.
Para Pj Gubernur juga diberi tugas untuk mengawal dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November mendatang.
“Terakhir, saya ingatkan para Pj gubernur untuk segera menyiapkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tutup Tito.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji telah mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Mesuji ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga nama tersebut adalah Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung; Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung; serta Yudi Alfadri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah saat dihubungi oleh Radar Lampung pada Rabu, 15 Mei 2024 sore
“Ketiga nama usulan Pj Bupati dari DPRD Kabupaten Mesuji telah kami kirimkan ke Kemendagri baru-baru ini. Kami menunggu keputusan dari Mendagri. Intinya, salah satu dari tiga nama tersebut akan disetujui,” jelas Elfianah.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna untuk Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024 pada Senin, Pj Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan perpisahan di hadapan anggota DPRD.
Diketahui bahwa jabatan Pj Bupati Mesuji Sulpakar akan berakhir pada 22 Mei 2024. Sulpakar menyampaikan bahwa ia telah menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji sejak 22 Mei 2022.
’’Maka pada 22 Mei 2024 nanti, jabatan saya akan memasuki tahun kedua dan harus berakhir. Meskipun SK belum turun, saya memperkirakan jabatan saya akan berakhir pada tanggal tersebut,” jelas Sulpakar.
Menghadapi rapat paripurna terakhirnya, ia memohon diri untuk pamit. ’’Kebetulan momen paripurna ini menjadi momen terakhir saya mengikuti paripurna, jadi saya ingin pamit di hadapan Ibu Ketua, unsur pimpinan, dan anggota DPRD Mesuji,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Mesuji yang telah mendukungnya selama ini, sehingga merasa terbantu dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan di Kabupaten Mesuji.
“Dengan bantuan dan dorongan dari semua pihak, saya bisa menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.
Namun demikian, Sulpakar juga mengakui masih banyak kekurangan selama menjabat di Kabupaten Mesuji dan meminta maaf atas hal tersebut. ’’Kesempurnaan hanya milik Allah dan saya hanya manusia biasa,” ujarnya. (jpc/c1/abd)