Layanan Disdukcapil Mesuji Lampung Dibuka Kembali Setelah Cuti Idul Adha
BUKA LAYANAN: Layanan Disdukcapil Mesuji akan kembali dibuka pada Rabu (19/6) setelah penutupan sementara untuk merayakan Idul Adha dan cuti bersama.-FOTO IST -
MESUJI - Layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji tutup sementara. Penutupan ini dilakukan dalam rangka hari raya Idul Adha 1445 Hijriah dan cuti bersama yang jatuh pada 17–18 Juni 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat dikonfirmasi pada Selasa (18/6). ’’Benar, pada hari raya Idul Adha layanan Disdukcapil Mesuji tutup sementara dan besok (hari ini, Red) sudah buka kembali seperti biasa,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menyebut bahwa penghentian layanan sementara tersebut telah diumumkan melalui akun media sosial (medsos) Disdukcapil Mesuji.
Dari pengumuman tersebut, ungkap Mursalin, Disdukcapil Mesuji akan membuka kembali layanan adminduk pada Rabu, 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Pastikan Hewan Kurban Layak Konsumsi
“Hanya tutup sementara dan buka kembali pada Rabu, 19 Juni 2024 sejak pagi hari,” ucapnya.
Oleh karena itu, Mursalin berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji yang ingin mengurus keperluan adminduk untuk melakukannya pada Rabu, 19 Juni 2024.
“Buat masyarakat, bisa datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Mesuji usai Idul Adha 1445 Hijriah dan cuti bersama pada Rabu, 19 Juni 2024,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat akan terus buka.
BACA JUGA:USB SMAN 1 Krui Selatan Targetkan 2 Rombel Siswa Baru
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Bandarlampung Febriana yang menyebut pelayanan pihaknya terus buka meskipun hanya setengah hari pada masa cuti Lebaran.
’’Pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) kita akan tetap buka pada masa cuti dan mudik lebaran dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, 8 sampai 12 April,” katanya, Senin, 8 April 2024.
Menurutnya, kesempatan ini harus dimanfaatkan masyarakat semaksimal mungkin dengan menyambangi kantor Disdukcapil setempat.
“Ada di lantai dua dan tiga, atau bisa memanfaatkan pelayanan via online yang kita punya,” ujarnya.