KPPU Ungkap Penyebab Gas Elpiji 3 Kg Langka di Lampung

BERI PENJELASAN: Kepala Kanwil II KPPU Wahyu Bekti Anggoro saat memberikan keterangan terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di Lampung. -Foto Prima/Radar Lampung-

HET elpiji subsidi di Lampung diatur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/869/B.IV/HK/2019 dengan ketentuan HET Rp18.000,-/ tabung 3 Kg.

Faktanya, kata Wahyu Bekti Anggoro, KPPU mendapati elpiji subsidi dijual di atas HET di tingkat pengecer. 

"KPPU menilai pengecer dapat menjual elpiji subsidi jauh di atas HET merupakan dampak dari terbatasnya ketersediaan stok elpiji subsidi di tingkat Pangkalan, akibat dari kebijakan liburnya pengisian SPBE pada hari libur," tuturnya.

Lanjut Wahyu Bekti Anggoro, KPPU akan mengintensifkan pengawasan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan tidak adanya hambatan distribusi elpiji subsidi di tingkat agen dan pangkalan. 

KPPU juga akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya apabila terbatasnya stok LPG subsidi kepada masyarakat yang berhak membeli terjadi karena adanya indikasi pelanggaran Persaingan Usaha.(pip/nca)

 

Tag
Share