RAHMAT MIRZANI

Keputusan Naik Atau Tidaknya PPN 12 Persen Diserahkan ke Pemerintahan Baru

RAKER: Menkeu Sri Mulyani saat raker dengan Komisi IV DPD dan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juni 2024. -Foto Kemenkeu -

"Jadi, selama ini, UU HPP bunyinya demikian, tetapi mengenai apa yang diputus pemerintah nanti pemerintah akan memasukkan itu ke dalam UU APBN, jadi kita lihat saja," tandasnya.(jpc/nca)

Tag
Share