Genjot Kinerja, Kemenhan Dapat Jatah 25.258 Formasi CPNS

-Ilustrasi net-

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapat jatah 25.258 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dari pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Rinciannya, calon aparatur sipil negara (CPNS) tenaga teknis sebanyak 13.687, CPNS tenaga kesehatan (4.597), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis (3.200), dan PPPK tenaga kesehatan (3.774).

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan formasi yang ditetapkan itu diyakini dapat memperkuat Kemenhan. “Tadi Pak Wamenhan telah memaparkan bagaimana terobosan di lingkungan Kementerian Pertahanan yang berdampak kepada reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. Kami melihat ada peningkatan signifikan dari beberapa indikator kinerja yang ada di Kemhan,” kata Anas melalui keterangan resmi, Jumat 7 Juni 2024.

BACA JUGA:Lampung Siap Kerja Keras

Di bagian lain, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra mengatakan, pemberian formasi CASN tahun 2024 menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan yang selama kosong karena pensiun, maupun hal lainnya.

Melalui izin prinsip tersebut, Kemhan dapat meningkatkan kinerja terutama dalam sektor pertahanan guna mendukung pembangunan nasional. “Tentunya ini akan juga menjadi tantangan kita ke depan agar kita bisa meningkatkan kinerja melalui rekrutmen CASN,” ucap Herindra.

BACA JUGA:BPJPH Perpanjang Program Sehati Khusus UMK

Sebelumnya, Pemerintah melalui KemenPANRB menetapkan total formasi CASN 2024 yang akan dibuka pada periode pertama sebanyak 1.289.824. Angka tersebut terdiri dari 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.

Plt. Deputi SDM Aparatur Aba Subagja menjelaskan, total formasi tersebut baru sebagian dari rencana formasi nasional yang ditetapkan untuk tahun 2024 sebanyak 2,3 juta.

Adapun rinciannya, untuk instansi pusat formasi yang akan dibuka sebanyak 427.650 yang terdiri atas 130.414 CPNS dan 297.236 bagi PPPK. Sedangkan untuk formasi instansi daerah sebanyak 862.174 terdiri dari CPNS sebanyak 148.013 dan 714.161 untuk PPPK. (jpc/net/c1/fik)

 

Tag
Share