Polres Tanggamus Gelar Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik 2024
Editor: Syaiful Mahrum
|
Jumat , 07 Jun 2024 - 12:24
PELATIHAN: Polres Tanggamus Lampung gelar Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik 2024--FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS
TANGGAMUS - Polres Tanggamus mengadakan pelatihan mengenai etika komunikasi pelayanan publik. Pelatihan bagi personel Polres Tanggamus dan polsek jajaran ini berlangsung di Hotel Royal, Kecamatan Gisting.
Pelatihan dibuka Wakapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, kepal SPKT, dan perwira Polres Tanggamus, Kamis (6/6). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang yang berkompeten.
Atika Mutiara Oktakevina dan Hidayat Pratama dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan materi tentang Standar Peningkatan Pelayanan Publik.
Kemudian dosen dari Institut Bhakti Nusantara Lampung, Taufik, memberikan materi dengan judul Etika Pelayanan Publik dan Kemampuan Komunikasi Digital Anggota Polri.
Materi yang disampaikan narasumber di atas diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel mengenai pentingnya etika dalam pelayanan publik dan keterampilan komunikasi digital.
Selanjutnya Nugroho Arief Setiawan, psikolog dari UIN Raden Inten Lampung, juga memberikan paparan tentang Bagaimana Cara Memahami Psikologi Layanan Masyarakat serta Bagaimana Cara Mengelola Mood dan Suasana Hati pada Saat Memberikan Pelayanan pada Masyarakat.
Tidak kalah penting, Kepala KCP PT Bank Central Asia Cabang Pringsewu Java Widodo menyampaikan materi tentang Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik Dapat Meningkatkan Kemampuan Personel, Khususnya dalam Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai anggota satuan fungsi, Seksi, Kasium, Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kanit Provos, Bhabinkamtibmas, Ka. SPK, dan personel SPK.
Agung Ferdika menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dan etika dalam setiap aspek pelayanan publik. (*)