Begal Pelajar SMK di Lampura Tersangka Didor Polisi
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Lampura -Foto IST -
KOTABUMI - Pelaku pembegalan terhadap pelajar disalah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ditangkap polisi. Korban adalah Marlina (17) merupakan siswa dari SMK Negeri 1 Kotabumi.
Sementara pelakunya berinisial, ZE (21) warga Desa Negara Tulangbawang, Kecamatan Bungamayang tersebut diringkus pada, Minggu 2 Juni 2024.
Tersangka diamankan oleh Polres Lampura, dengan barang bukti sepeda motor milik korban serta satu unit HP merk Oppo.
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah di Gedongtataan
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawan aktif. Sehingga petugas melumpuhkannya, dengan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna, Selasa 4 Juni 2024.
Menurutnya, pelaku diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
Lantas, menerima informasi tentang keberadaan pelaku, maka dilakukanlah penggerebekan.
BACA JUGA:Cari Penyebab Kematian, Mayat Tergantung Diidentifikasi
Dan ternyata benar, pelaku berada di persembunyiannya tersebut. Yakni, di daerah Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
"Peristiwa tersebut terjadi pada, Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat ke sekolah mengendarai sepeda motor, merk Honda BeAT," terangnya.
Saat melintas di jalan Desa Bandarrejo, Kecamatan Muara Sungkai korban dihadang oleh pelaku dan satu rekannya. Sekejap kemudian, ditodongkan lah senjata mirip dengan senpi rakitan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 96 Jalan yang Rusak di Metro Akan Diperbaiki Pemkot Tahun Ini
"Dan pelaku, lantas merampas sepeda motor beserta hp milik korban," tegasnya menirukan penuturan korban.
Di lain sisi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura, Sukatno mengapresiasi kinerja aparat Polres setempat. Dengan capaian tersebut dia berharap tidak ada lagi kejadian menimpa peserta didik di Lampung Utara.