RAHMAT MIRZANI

Jebol Plafon Tetangga, Remaja 16 Tahun Ini Gasak Uang Rp 9 Juta

Pelaku yang diamankan Polsek Blambanganumpu -Foto IST -

BLAMBANGANUNPU - Polsek Blambanganumpu  meringkus MRP (16) warga Kampung Lembasung, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan karena diduga melakukan pencurian (curat) di rumah Susi yang tak lain adalah tetangganya. 

Kapolsek Blambanganumpu AKP Catur Hendro Sutejo mengatakan pencurian tersebut terjadi pada 30 Mei 2024 yang lalu. 

Peristiwa pencurian diketahui saat korban Susi pulang kerja dan melihat kondisi rumah sudah berantakan dan plafon kamar sudah jebol. 

Di saat korban merasa kebingungan akan kondisi rumahnya itu tiba-tiba ada rekannya yang menghubungi dan menanyakan apakah rumah korban sedang kehilangan uang.

Sebab ada seorang anak yang menukar uang koin yang diketahui saksi sebelumnya sama seperti uang koin milik korban dengan bercirikan uang koin yang dilapisi dengan kertas warna hijau.

Atas informasi dari rekannya itu, korban Susi memeriksa keberadaan uang koin tersebut dan ternyata benar dua plastik yang berisikan uang koin yang dilapisi dengan kertas warna hijau senilai Rp 475 ribu yang sebelumnya berada di lemari plastik di kamar depan sudah hilang. 

Setelah itu, korban memeriksa keadaan rumah dan ternyata satu  tas selempang warna biru yang berisikan amplop warna putih berisikan uang tunai senilai Rp 9 juta yang sebelumnya berada di lemari plastik warna hijau di kamar depan sudah tidak ada. 

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian uang sekitar Rp 9.475.000,00 dan langsung melaporkannya ke Polsek Blambanganumpu untuk penanganan lebih lanjut.” Ujar Kaposek.

Lebih jauh, AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan dari laporan tersebut pihaknya segera melalukan pengembangan dan penyelidikan hingga ahirnya pelaku dapat diamankan pada Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB setelah Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang keberadannya.  

“Pekaku sudah diamankan di Mapolsek Blambanganumpu berikutnya barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Catur. 

Barang bukti yang Diamankan berupa satu helai kaos warna hitam dan satu unit handphone  VIVO Y12S warna biru.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan